Pada Juli 2015, program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua yang merupakan bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah resmi beroperasi. Sebagian orang mungkin akan berpikir bahwa jaminan tersebut hanya berlaku untuk PNS atau karyawan kelas menengah saja. Padahal program ini berlaku untuk semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor mikro, seperti misalnya usaha rumahan dengan jumlah karyawan tertentu.
Dengan sistem penyelenggaraan yang semakin maju, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Bagi mereka Penerima Upah maka iuran yang harus dibayar adalah 5,7% dengan catatan 2% dari gaji dan 3,7% dari pemberi gaji. Sedangkan untuk Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Jaminan Kecelakaan Kerja hanya 1% (berdasarkan nominal tertentu sesuai kemampuan penghasilan), Jaminan Kematian sebesar Rp 6.800,- dan hanya 2% dari gaji perbulan untuk Jaminan Hari Tua. Ringan sekali, bukan?
Pekerja muda seharusnya bukan berfoya-foya jika ingin tua kaya raya. Mempersiapkan hari tua mulai sekarang adalah langkah tepat untuk hari tua bebas hutang. Finansial pun semakin terjamin dan mapan karena telah mendapat manfaat uang tunai saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau mengalami cacat tetap.
Adapun besar uang yang didapat merupakan akumulasi iuran yang sudah dibayarkan ditambah dengan dana pengembangan. Jadi, disaat kondisi fisik melemah dan daya pikir berkurang maka kehidupan hari tua tetap tercukupi.
Menjalani hari tua serba berkecukupan adalah dambaan semua orang. Namun, hanya orang yang visioner yang memikirkan langkah strategis mempersiapkan hari tua yang bahagia. Jadilah satu diantara jutaan orang yang menyongsong masa tua bahagia dengan menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tags: lifestyle, pensiun