Kiprah Wakaf Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)

Kiprah Wakaf Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)

Habis jatuh tertimpa tangga. Begitulah peribahasa yang menggambarkan nasib Kusniati. Perempuan asal Depok Timur itu divonis dokter mengalami penurunan ginjal dan mengharuskan untuk rutin cuci darah. Tak lama setelah vonis itu, ia ditinggal suami pergi begitu saja. Harta bendanya pun terkuras habis untuk terapi cuci darah selama lebih dari 14 tahun. 

Beruntung, Kusniati akhirnya menjadi penerima manfaat kesehatan di RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa di Bogor, yang beroperasi di atas tanah wakaf donatur pada 2015 lalu. Kusniati hanya salah satu dari ribuan masyarakat dhuafa yang merasakan manfaat wakaf. Ada banyak rona bahagia terpancar berkat pengeloaan wakaf produktif.
Kisah Kusniati menjadi pembelajaran bersama bahwa layanan kesehatan yang berkeadilan perlu diperjuangkan. Pada dasarnya, setiap orang berhak mendapatkan akses kesehatan yang setara. Sebagaimana tertuang pada Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3 yaitu kesehatan yang baik dan kesejahteraan.

Potensi Wakaf di Indonesia

Dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan, wakaf sebagai salah satu filantropi Islam memiliki potensi luar biasa. BWI (Badan Wakaf Indonesia) menyebut potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 Triliun, sedangkan wakaf uang yang baru dimanfaatkan baru mencapai Rp 400 miliar saja.

Itu baru wakaf uang, belum wakaf benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Menurut data yang tercatat di Badan Wakaf Indonesia (BWI) tanah wakaf di Indonesia mencapai 420 ribu hektare (ha)⁣. Potensi kapitaliasinya mencapai Rp 2.000 triliun. Amat disayangkan jika belum dikelola secara serius. Sudah saatnya pemanfaatan wakaf dilakukan agar lebih berdaya sehingga tak hanya berbangga dengan besarnya aset wakaf tetapi mampu merasakan manfaat nyata dari pemanfaatan harta benda wakaf.

Jika mengacu pada UU No.41/2004, pemanfaatan wakaf sesungguhnya bukan hanya digunakan ihwal keagamaan saja. Wakaf hari ini tidak harus untuk masjid atau kuburan tetapi juga bisa menjadi aset wakaf yang produktif. Wakaf dapat dikelola menjadi oksigen dalam pembangunan nasional seperti rumah sakit, pabrik, jalan tol dan sebagainya.

Bayangkan, betapa banyak orang yang tersenyum atas berdirinya rumah sakit dari harta wakaf, lapangan kerja yang tercipta berkat pengelolaan lahan wakaf produktif, anak-anak yang bisa sekolah berkat uang wakaf dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, wakaf mampu mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).

Kiprah Wakaf Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)
Meskipun harta benda yang diwakafkan nilai wakafnya tetap, akan tetapi jika dikelola secara produktif akan menghasilkan manfaat berkelanjutan. Hakikat wakaf sesungguhnya adalah menahan sesuatu benda yang kekal zatnya agar bisa diambil manfaatnya guna kebaikan dan kemajuan bersama. 
Wakaf memiliki karakteristik yang berbeda dengan zakat. Wakaf tidak mengenal nisab dan tidak ada golongan khusus yang berhak menerima wakaf. Wakaf menjadikan harta yang berkumpul bisa mempunyai nilai tambah, tidak sekali habis, dan dapat diambil manfaatnya terus menerus. Sehingga jika tujuannya untuk dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum secara luas, maka wakaf adalah jawabannya. 
Siapa sangka Universitas Al-Azhar di Mesir yang berdiri lebih dari satu abad itu ternyata dibangun dari wakaf umat Islam. Ada nama-nama besar seperti Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi hingga Dr. Yusuf Al-Qaradawi dibalik kemajuan Al-Azhar. Hingga sekarang, Al-Azhar tetap memberikan fasilitas pendidikan gratis kepada mahasiswa dari penjuru negeri. Bahkan saat krisis keuangan melanda Mesir, konon Al-Azhar justru menjadi penyelamat. Tak berlebihan jika Ibnu Hajar, President of ACT, menyebut jika filantropi Islam yang sangat mungkin mengalahkan kapitalisme adalah wakaf.

Manfaat Wakaf

Tak jauh dari Indonesia, Singapura juga menjadi contoh betapa negara kecil dengan jumlah Muslim lebih sedikit dari Indonesia ternyata punya ekosistem wakaf yang maju. Ada sebuah perusahaan bernama Warees Investments yang terkenal mengelola hotel bertaraf internasional. Kabarnya, aset wakaf produktif yang dimiliki umat Islam Singapura berupa 30 perumahan, 12 gedung apartemen dan perkantoran, serta 114 ruko. Itu data 2015 dan tentu berkembang. Hasil dari pengelolaan wakaf produktif tersebut menjadi sumber pembiayaan operasional masjid, madrasah, beasiswa dan sebagainya. 
Bagaimana dengan Indonesia?

Tidak dapat dipungkiri jika pengelolaan wakaf Indonesia, terutama wakaf tanah, masih didominasi oleh 3M (masjid, madrasah dan makam). Memang peruntukan wakaf bisa untuk ketiga hal tersebut. Namun, Bimas Islam Kementerian Agama menyebut masih sedikit sekali pemanfaatan wakaf untuk sektor produktif. Padahal harta benda wakaf yang dikelola dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Potensi wakaf di Indonesia jika mengacu pada data terakhir yang disampaikan Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim mencapai Rp 300 triliun. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 500 miliar. Jika dikalkulasi, realisasi masih dibawah 1 persen dibandingkan potensi. Dengan kata lain, masih jauh panggang dari api.

Ada tantangan wakaf yang dihadapi salah satunya menyoal literasi wakaf yang belum sepenuhnya dipahami. Memberikan edukasi wakaf memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses berkelanjutan dan sinergi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, nazhir serta masyarakat. Perlahan namun pasti, literasi wakaf akan memacu individu untuk berkenan mewakafkan sebagian harta bendanya.

Generasi Milenial dan Wakaf Digital

Generasi milenial adalah sasaran literasi wakaf yang strategis saat ini. Generasi yang lahir antara tahun 1981-1994 ini punya potensi besar untuk menjadi waqif (orang yang berwakaf) karena mendominasi pertumbuhan penduduk dan cenderung berada di usia produktif. 
Hal tersebut diperkuat dari hasil survei Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PBS) Universitas Indonesia di 6 kota besar di Indonesia (Jabodetabek, Bandung, Makasar, Balikapapan, Medan, dan Surabaya) menyebut jika milenial rela mewakafkan uangnya hingga 150.000 per hari.

Jika saat ini ada sekitar 100 juta penduduk Muslim di Indonesia dengan ekonomi menengah, bayangkan jika masing-masing orang menunaikan wakaf minimal Rp 10.000 saja per bulan. Maka dalam setahun bisa mencapai Rp 12 triliun. Dengan nominal wakaf uang seharga kopi kekinian saja akan bisa terkumpul dana yang besar jika tiap individu sadar akan dahsyatnya wakaf.

Potensi wakaf

Oleh sebab itu, agar bisa menjangkau generasi milenial perlu menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik milenial: mudah, cepat dan serba digital.

Literasi wakaf memang harus segera dimulai. Selain melalui seminar dan turun ke masyarakat, literasi wakaf perlu dilakukan menggunakan kanal media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram maupun Youtube. Materi yang disampaikan sebaiknya dikemas dengan kekinian, mudah dipahami dan tidak bertele-tele. 

Saya pribadi mengapresiasi langkah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang mulai menebar literasi zakat wakaf melalui akun media sosial instagram @literasizakatwakaf, twitter @ZakatWakafToday dan facebook @Literasizakatwakaf. Silakan di-follow untuk mendapatkan informasi menarik seputar zakat dan wakaf. Informasi yang disajikan mudah dipahami dengan ilustrasi yang menarik.

Follow media sosial Literasi Zakat dan Wakaf

Selain perlunya literasi wakaf, kemudahan prosedur dalam berwakaf juga perlu diupayakan. Generasi milenial tidak suka birokrasi yang rumit. Mereka perlu yang digital (bisa diakses online) dengan fasilitas pembayaran yang beragam. 
Kabar baiknya, beberapa lembaga pengelola wakaf (nazhir) telah memberikan kemudahan untuk berwakaf melalui platform digital. Dompet Dhuafa, salah satunya, yang baru-baru ini membuat gerakan WakeUp! Wakaf melalui platfrom donasi.tabungwakaf.com. Wakaf uang atau wakaf tunai semacam ini diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan fatwa ulama seperti sebagian ulama madzhab al-syafi’i.

Abu Tsyar meriwayatkan dari Imam as-Syafi’i tentang kebolehan wakaf dinar dan dirham (uang)

Mudahnya berwakaf tunai di era digital
Melalui situs tersebut, wakaf tunai menjadi mudah. Anda tinggal memilih kampanye (campaign) wakaf yang sedang dibuka. Selanjutnya, pilih nominal donasi, isi data diri , pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.
Perihal metode pembayaran wakaf yang sediakan sangat beragam. Tak hanya via transfer bank tetapi juga bisa melalui e-wallet seperti Ovo dan LinkAja. Saya lihat beberapa platform wakaf lain juga bisa melalui GoPay.

Mudah sekali, bukan? Kini, berwakaf menjadi mudah hanya dengan genggaman. Tidak ada alasan susah atau ribet dalam berwakaf.

Milenial harus menjadi agen penggerak wakaf. Jadikan wakaf ini sebagai life style sehingga lebih peduli dan mau berkontribusi untuk kepentingan umat.

Wakaf Sekarang, Raih Pahala Mengalir Kencang

Wakaf sejatinya ibadah maliyah (harta) yang berdampak pada sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Antara wakaf dan SGDs punya tujuan yang sama: mengakhiri kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. Wakaf hari ini seharusnya tidak lagi identik dengan makam, masjid atau madrasah. Wakaf harus dikelola secara berkelanjutan agar menghasilkan surplus, kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.  
Jangan khawatir, harta benda yang diwakafkan akan bermanfaat hingga akhir zaman. Pahala terus mengalir tanpa putus bagi siapapun orang-orang yang mewakafkan.  Janji Allah adalah pasti. Inilah yang dinamakan investasi yang abadi dan tanpa merugi.

Imam AS-Suyuthi pernah mengatakan bahwa “amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelitir saja”.

Yuk, wakaf sekarang. Raih pahala mengalir kencang.

Referensi:

  • Wakaf Tanah di Indonesia Belum Dikelola Secara Produktif (https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/wakaf-tanah-di-indonesia-belum-dikelola-secara-produktif)
  • Potensi Wakaf Rp300 Triliun, Tapi Realisasi Baru Rp500 Miliar, Kok Bisa? (https://www.wartaekonomi.co.id/read226821/potensi-wakaf-rp300-triliun-tapi-realisasi-baru-rp500-miliar-kok-bisa.html)
  • Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun (https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/18/10/16/pgovmd384-potensi-wakaf-tunai-capai-rp-180-triliun)
  • Keunggulan Waqaf Dari Zakat (https://www.rumahfiqih.com/konsultasi-1375744762-keunggulan-waqaf-dari-zakat.html)
  • Berkah Wakaf, Bangkitkan Semangat Dhuafa untuk Berdaya (https://www.dompetdhuafa.org/post/detail/7833/berkah-wakaf–bangkitkan-semangat-dhuafa-untuk-berdaya)
Tulisan lainnya :
error: Mohon maaf, copy paste tidak diperkenankan !!